PERSPEKTIF DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN SUMBERDAYA ALAM
Oleh Cici Anggara, S.Pi
Secara
konstitusional ditetapkan bahwa penguasaan sumberdaya alam digunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat, kedepan dalam kerangka pengekploitasian sumberdaya
lingkungan harus memperhatikan 3 aspek efisiensi, pemerataan, dan keberlanjutan
lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam
selama ini tampaknya lebih mengutamakan meraih keuntungan dari segi ekonomi
sebesar-besarnya tanpa memperhatikan aspek sosial, politik, dan SDA sehingga
yang terjadi ada kerusakan lingkungan, Lahan kritis, bencana alam, limbah
pengolahan SDA, kecemburuan sosial, dan masalah perselisihan penguasaan lahan
akhirnya menjadi beban pemerintah daerah untuk diselesaikan.
Penyususunan
kebijakan berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan
sumberdaya alam harus memperhatikan perspektif sosial dan ekonomi.
Dua perpekstif sosial dan ekonomi jika di terapkan dalam penusunana senuah
kebijakan lingkungann maka akan berdampak kepada pembangunan yang berwawasan
lingkungan.
Masyarakat
adat di Indonesia secara tradisional berhasil menjaga dan memperkaya keanekaaragaman
hayati alami. Adalah suatu realitas bahwa sebagian besar masyarakat adat masih memiliki
kearifan adat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Sistem-sistem lokal ini
berbeda satu sama lain sesuai kondisi sosial budaya dan tipe ekosistem setempat
Dari
perspektif ekonomi dalam penyusunan kebijakan sumberdaya alam lingkungan bahwa
ada kaitan antara perekonomian dengan sumberdaya lingkungan yaitu mengenai
pengambilan keputusan dalam penggunaan sumberdaya yang langka. Artinya adalah
sumberdaya alam yang terbatas sedangkan pertumbuhan manusia yang ekponensial,
sehingga ada upaya mengatur sumberdaya alam agar keberadaannya berkelanjutan.
Upaya tersebut merupakan pandangan dalam perpektif melihat kondisi Sumberdaya
Alam, bagaiman cara terbaik untuk mengatur sumberdaya alam yang
terbatas yang memperhatikan kondisi lingkungan.
Isu
lingkungan tidak hanya dilihat dari perpektif sosial dan lingkuangan, agar
kebijakan yang bentuk bisa melahirkan keseimbangan dan memiliki kekuatan hukum
yang kuat maka pembangunan berkelanjutan sumberdaya lingkungan harus di pandang
melalui pendekatan politik. semakin matangnya demokrasi di indonesia proses
perpolitikan sangat mempengarhi proses pembangunan begitu juga terhadap
pemabngunan yang melibatkan sumberdaya lingkungan, sehingga jika dengan benar
perspektif politik ini di lihat maka akan berdampak terhadap pembangunan itu
sendiri seperti hak berdaulat dan menguasai sumberdaya alam, hak membangun dan
tanggungjawab negara dalam pengelolaan lingkungan, terkait dengan pencemar
membayar, prinsip bertetangga yang baik, prinsip kehati-hatian, dan hak
asasimanusia atas sumberdaya alam. Undang-undang biasanya menjadi acuan dalam
politik birokrasi dan politik kebijakan. Kedua kategori politik tersebut saling
mempengaruhi dan memerlukan proses negosiasi dalam perumusannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar