MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MELALUI
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL PADA UKM KOTA MALANG
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL PADA UKM KOTA MALANG
Oleh : Cici Anggara
PENDAHULUAN
Pengembangan wilayah yang berbasis pada
sumber daya lokal adalah pengembangan wilayah yang menggunakan pendekatan
ekonomi lokal atau yang biasa disebut pengembangan ekonomi lokal (Local
Economic Development). Pengembangan ekonomi lokal adalaha proses dimana
pemerintah lokal dan organisasi masyarakat terlibat untuk mendorong,
merangsang, memelihara, aktivitas usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pengembangan ekonomi lokal merupakan suatu perubahan
fundamental pada actor dan kegiatan yang terkait dengan pengembangan ekonomi.
PEL pada hakekatnya merupakan proses kemitraan antara pemerintah daerah dengan
para stakeholders termasuk sector swasta dalam mengelola sumber daya alam dan
sumber daya manusia maupun kelembagaan secara baik melalui pola kemitraan
dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi daerah dan
menciptakan pekerjaan baru.
Pengembangan
Ekonomi Lokal menitikberatkan pada kebijakan “endogenous development” mendayagunakan
potensi sumberdaya manusia, institusional dan fisik setempat. Apapun bentuk
kebijakan yang diambil, PEL mempunyai satu tujuan, yaitu: meningkatkan jumlah
dan variasi peluang kerja tersedia untuk penduduk setempat. Dalam mencapai itu,
pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dituntut untuk mengambil inisiatif
dan bukan hanya berperan pasif saja. Setiap kebijakan dan keputusan publik dan
sektor usaha, serta keputusan dan tindakan masyarakat, harus pro-PEL, atau sinkron dan mendukung kebijakan
pengembangan ekonomi daerah yang telah disepakati bersama. Dengan kata lain
kegiatan pengembangan ekonomi lokal, sebagaimana kegiatan publik lain, sifatnya
tidak berdiri sendiri atau saling terkait dengan aspek publik lainnya. Dari
definisi pengembangan ekonomi lokal yang dikemukakan Blakely (1994), dengan
demikian dapat dirumuskan factor yang mempengaruhi pengembangan ekonomi lokal
adalah sumberdaya alam, tenaga kerja, modal, investasi, kewiraswastaan,
pengangkutan, komunikasi, komposisi industrti, teknologi, ukuran usaha, pasar
ekspor, situasi ekonomi internasional, kemampuan lokal, dan dukungan pemerintah
pusat.
Hakikat pembangunan adalah untuk mensejahterakan
rakyat. Karena konsep pembangunan mencakup berbagai bidang dalam kehidupan
bermasyarakat yang multidimensional dengan bermuara pada kesejahteraan
masyarakat. Membangun kesejahteraan masyarakat bertujuan untuk memperbaiki dan
meningkatkan kualitas hidupnya, dengan memahami bahwa pembangunan kesejahteraan
harus menghasilkan kemajuan (progress), berkonotasi dan memandang jauh ke depan.
Konsepsi pembangunan kesejahteraan perlu dipahami sebagai suatu proses yang
melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat,
dan kelembagaan nasional, seperti halnya percepatan pertumbuhan ekonomi,
pengurangan ketidakmerataan, dan pemberantasan kemiskinan absolut. Karena itu,
dalam dinamika membangun masyarakat yang sejahtera diperlukan pemahaman secara
holistik, agar di dalam praktiknya tidak hanya dipandang sebagai “aktivitas dan
untuk kepentingan ekonomi” (Sanim, 2000)
Di Indonesia, usaha mikro dan usaha kecil telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
perekonomian nasional. Implikasinya, program-program pembangunan, termasuk
Sentra Bisnis UKM dipertanyakan; karena yang dilakukan belum tentu sesuai
dengan kebutuhan nyata (real-needs) masyarakat (lokal). Kalaupun ada
program pembangunan Sentra Bisnis UKM yang dilaksanakan, praktiknya mungkin
belum didasarkan kepada “scientific spirit and social responsibility”.
Upaya ini perlu terus dikaji dan ditunjukkan kepada masyarakat. Artinya, apakah
model pembangunan dengan mengembangkan Sentra Bisnis UKM di Indonesia ini telah
mampu menjawab tantangan mensejahterakan rakyat?.
Di Indonesia UMKM (usaha mikro) tergolong jenis
usaha marginal, yang antara lain ditunjukkan oleh penggunaan teknologi yang
relatif sederhana, tingkat modal dan kadang akses terhadap kredit yang rendah,
serta cenderung berorientasi pada pasar lokal. Studi-studi yang dilakukan di
beberapa negara menunjukkan bahwa UMKM (usaha mikro) mempunyai peranan yang
cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja melalui
penciptaan lapangan pekerjaan, penyediaan barang dan jasa dengan harga murah,
serta mengatasi masalah kemiskinan. Di samping itu, UMKM (usaha mikro) juga
merupakan salah satu komponen utama pengembangan ekonomi lokal.
Dari hasil program dan keinginan masyarakat, saat
ini usaha kecil dan menengah yang ada di Kota Malang semakin meningkat baik
dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari pertambahan UMKM yang ada di Kota
Malang tidak luput dari kendala dan masalah yang bisanya menyerang UMKM,
sehingga pengembangan UMKM menjadi lambat perkembangannya. Hingga saat ini
perkembangan dari UMKM maupun produk apa yang menjadi unggulan serta bagaimana
UMKM yang ada bisa bertahan menghadapi persaingan global masih belum diketahui.
Oleh karena itu, maka perlu dilakukan studi untuk mengetahui bagaimana
perkembangan Sentra Bisnis UKM yang ada di Kota Malang, faktor pendukung dan
kendala-kendala pengembangan UMKM3 saat ini dihadapi, keberhasilan usaha untuk
merumuskan bentuk model pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang
efektif.
Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk:
1.
Mengetahui starategi pengembangan ekonomi lokal di daerah
Kota malang
2.
Sebagai syarat Mata Kuliah Manajemen Sumberdaya Alam dan
Lingkungan.
STRATEGI PENGEMBANGAN
EKONOMI LOKAL
Perkembangan UMKM di Kota Malang, secara umum
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja untuk memasuki
wilayah UMKM. Kondisi tersebut sebagian dari potensi yang dimiliki oleh UMKM.
Walaupun secara ekonomi UMKM memiliki kontribusi yang nyata bagi ekonomi
keluarga tidak berarti UMKM berjalan mulus, berbagai permasalahan juga banyak
dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan usahanya. Beragamnya permasalahan UMKM
secara eksternal tidak terlepas dari berbagai masalah yang sedang melilit
perekonomian kita secara makro dan masih lemahnya komitmen pemerintah daerah
dalam pengembangan UMKM. Selama ini program pengembangan UMKM yang sebatas
program, tanpa keberlanjutan yang nantinya dapat membantu kemandirian UMKM
tersebut. Namun secara internal, berdasarkan hasil pemetaan dapat dilihat
berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh UMKM pengrajin. Berdasarkan hasil
pemetaan menunjukkan bahwa sejumlah 70,4% mengalami berbagai masalah internal
dalam menjalankan usahanya, sedangkan sejumlah ada yang lain seperti UMKM belum
mengalami permasalahan yang berarti dalam menjalankan usahanya. Sedangkan
masalah yang dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan usahanya terbanyak yakni
sejumlah 41,88% dari jumlah.
UMKM yang mengalami masalah diakibatkan dari sisi
permodalan dan berikutnya diikuti oleh permasalahan internal lainnya di
antaranya persaingan sebanyak 19,46% dan sepi pelanggan 15,65%. Berdasarkan detail konsep desain pengembangan
ekonomi lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka bagian-bagian yang
harus menjadi perhatian penting dan selalu menjadi pijakan dalam melaksanakan
kegiatan antara lain:
1.
Masukan, dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, maka hal
yang menjadi dasar sekaligus masukan adalah potensi dan kelemahan yang dimiliki
masing-masing wilayah;
2.
Perencanaan, dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, maka
dibutuhkan institusi/kelembagaan yang diharapkan menjadi inisiator/perencana
program pengembangan ekonomi lokal;
3.
Program
Intervensi, dalam rangka
percepatan pengembangan ekonomi lokal, maka diperlukan program intervensi yang
diharapkan dapat memacu tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis
lokal (UMKM);
4.
Metode
Kegiatan, dibutuhkan strategi
intervensi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal (UMKM);
5.
Keluaran, adapun keluaran yang diharapkan dari pengembangan
ekonomi lokal (UMKM), antara lain:
a)
Produk
unggulan wilayah bernilai ekonomi tinggi;
b)
Jaringan
pemasaran produk;
c)
Tumbuhnya
usaha mikro yang handal;
d)
Manajemen
pengelolaan usaha yang baik;
e)
Pertumbuhan
ekonomi wilayah.
Dalam hal pemberdayaan ekonomi
masyarakat, faktor kunci yang harus dilakukan yakni bagaimana
menumbuh-kembangkan kegiatan ekonomi masyarakat (UMKM). Langkah konkrit yang
nampaknya perlu dilakukan antara lain dengan: pelatihan dan pendampingan
masyarakat dalam menciptakan atau mengelola usaha ekonomi di pedesaan,
memikirkan bentuk-bentuk Kemitraan Usaha bagi usaha ekonomi, memfasilitasi
akses permodalan usaha, penggunaan teknologi tepat guna dan peningkatan
kualitas. Detail langkah pengembangan ekonomi lokal dapat dilihat pada Gambar
2.

Berdasarkan detail model pengembangan
ekonomi lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengusaha mikro
(UMKM), maka tahapan Pengembangan Ekonomi Lokal terbagi dalam 4 tahap. Setiap tahapan merupakan bagian
program yang harus diselesaikan dengan baik dan utuh, sehingga menjadi dasar
bagi tahapan selanjutnya. Adapun keempat tahap
tersebut adalah:
1.
Tahap Perencanaan,
a)
Identifikasi Prioritas
Kegiatan Ekonomi yang Memiliki Daya Saing;
b)
Identifikasi Prioritas
dalam Menciptakan Lingkungan Usaha yang Kondusif;
c)
Perumusan Rencana
Pengembangan Ekonomi Kawasan;
d)
Penyusunan Pedoman
Umum dan Petunjuk Teknis Operasional;
2.
Tahap Pelaksanaan
dan Penguatan,
a)
Sosialisasi Program di
Tingkat Kabupaten;
b)
Musyawarah Desa
(Musdes); kegiatan ini merupakan;
c)
Peningkatan kapasitas
kelembagaan;
d)
Menfasilitasi dan
mendampingi masyarakat;
e)
Membentuk Kemitraan Stakeholders;
f)
Mempromosikan Klaster;
g)
Penguatan Kelembagaan
Pengelola Pengembangan Ekonomi Lokal;
3.
Tahap Pemandirian, Tahap pemandirian adalah tindak lanjut dari tahapan
pelaksanaan dan penguatan yang bertujuan untuk mendorong kinerja kelembagaan
ekonomi masyarakat agar dapat menjalankan kegiatan pengembangan ekonomi kawasan
dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Tahap pemandirian
difokuskan pada pengembangan SDM, modal usaha dan jaringan pemasaran produk.
Pengelolaan pada tahap ini dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat, dengan
pembinaan dan pengawasan berkala dari pemerintah daerah;
4.
Pengendalian
Program, Pengendalian program dilaksanakan
untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip, sistem dan
prosedur yang telah ditetapkan, berhasil secara optimal, dan mempunyai dampak
yang cukup strategis. Pengendalian program meliputi pelaporan, pengawasan
publik, monitoring dan evaluasi.
5.
Pendampingan, Pendampingan dilaksanakan untuk memfasilitasi pengelolaan
program sehingga dapat berjalan secara optimal sesuai dengan mekanisme, sistem
dan prosedur yang ada.
Dengan tujuan, keluaran, prinsip pendekatan dan tahapan
yang telah disebutkan di atas, Pengembangan Ekonomi Lokal masih memerlukan
beberapa hal berikut ini agar bisa diterapkan
dengan baik.
1.
Komitmen yang kuat
dari bupati/walikota dan pemimpin pemerintahan dan usaha di tingkat lokal;
2.
Semangat dan upaya
yang keras dari pemerintah dan bisnis dalam menerapkannya;
3.
Kemauan stakeholders
untuk membentuk kemitraan dan menyerahkan sepenuhnya waktu dan upaya yang
tersedia;
4.
Adanya Participatory
Planning Advisor (PPA) untuk mengkoordinir kegiatan dan mendukung kemitraan
stakeholders;
5.
Adanya profesional
atau tenaga ahli selaku pendamping dalam bidang pengembangan ekonomi lokal
dalam mendampingi stakeholders dan memfasilitasi proses;
6.
Adanya dukungan dana
untuk kegiatan kemitraan stakeholders berikut dana untuk merekrut PPA
dan profesional yang dibutuhkan.
Permasalahan yang sedang dihadapi oleh UMKM
seperti masalah internal dalam menjalankan usahanya, masalah diakibatkan dari
sisi permodalan Kebutuhan akan modal bagi para UMKM menunjukkan kebutuhan modal
usaha dalam bentuk bantuan kredit. Namun terdapat UMKM yang teridentifikasi
yang tidak membutuhkan kredit dengan berbagai alasan antara lain kesulitan
untuk membayar, kesulitan akses terhadap lembaga keuangan, masih tingginya suku
bunga lembaga keuangan serta keinginan untuk mendapatkan bantuan modal lunak
(dengan bunga ringan).
DAFTAR PUSTAKA
Hidayatulloh
S, Djaka T. 2011. Model Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Ekonomi
Lokal (Studi pada pengrajin Kota Malang). Jurnal Ekonomi Vol 4 No 1 : 33-37.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar