Senin, 27 Juli 2015

MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL PADA UKM KOTA MALANG

MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI 
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL PADA UKM KOTA MALANG


Oleh : Cici Anggara
  

PENDAHULUAN

Pengembangan wilayah yang berbasis pada sumber daya lokal adalah pengembangan wilayah yang menggunakan pendekatan ekonomi lokal atau yang biasa disebut pengembangan ekonomi lokal (Local Economic Development). Pengembangan ekonomi lokal adalaha proses dimana pemerintah lokal dan organisasi masyarakat terlibat untuk mendorong, merangsang, memelihara, aktivitas usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pengembangan ekonomi lokal merupakan suatu perubahan fundamental pada actor dan kegiatan yang terkait dengan pengembangan ekonomi. PEL pada hakekatnya merupakan proses kemitraan antara pemerintah daerah dengan para stakeholders termasuk sector swasta dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia maupun kelembagaan secara baik melalui pola kemitraan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi daerah dan menciptakan pekerjaan baru.
Pengembangan Ekonomi Lokal menitikberatkan pada kebijakan “endogenous development” mendayagunakan potensi sumberdaya manusia, institusional dan fisik setempat. Apapun bentuk kebijakan yang diambil, PEL mempunyai satu tujuan, yaitu: meningkatkan jumlah dan variasi peluang kerja tersedia untuk penduduk setempat. Dalam mencapai itu, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dituntut untuk mengambil inisiatif dan bukan hanya berperan pasif saja. Setiap kebijakan dan keputusan publik dan sektor usaha, serta keputusan dan tindakan masyarakat, harus pro-PEL, atau sinkron dan mendukung kebijakan pengembangan ekonomi daerah yang telah disepakati bersama. Dengan kata lain kegiatan pengembangan ekonomi lokal, sebagaimana kegiatan publik lain, sifatnya tidak berdiri sendiri atau saling terkait dengan aspek publik lainnya. Dari definisi pengembangan ekonomi lokal yang dikemukakan Blakely (1994), dengan demikian dapat dirumuskan factor yang mempengaruhi pengembangan ekonomi lokal adalah sumberdaya alam, tenaga kerja, modal, investasi, kewiraswastaan, pengangkutan, komunikasi, komposisi industrti, teknologi, ukuran usaha, pasar ekspor, situasi ekonomi internasional, kemampuan lokal, dan dukungan pemerintah pusat.
Hakikat pembangunan adalah untuk mensejahterakan rakyat. Karena konsep pembangunan mencakup berbagai bidang dalam kehidupan bermasyarakat yang multidimensional dengan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Membangun kesejahteraan masyarakat bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidupnya, dengan memahami bahwa pembangunan kesejahteraan harus menghasilkan kemajuan (progress), berkonotasi dan memandang jauh ke depan. Konsepsi pembangunan kesejahteraan perlu dipahami sebagai suatu proses yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, dan kelembagaan nasional, seperti halnya percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan, dan pemberantasan kemiskinan absolut. Karena itu, dalam dinamika membangun masyarakat yang sejahtera diperlukan pemahaman secara holistik, agar di dalam praktiknya tidak hanya dipandang sebagai “aktivitas dan untuk kepentingan ekonomi” (Sanim, 2000)
Di Indonesia, usaha mikro dan usaha kecil telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Implikasinya, program-program pembangunan, termasuk Sentra Bisnis UKM dipertanyakan; karena yang dilakukan belum tentu sesuai dengan kebutuhan nyata (real-needs) masyarakat (lokal). Kalaupun ada program pembangunan Sentra Bisnis UKM yang dilaksanakan, praktiknya mungkin belum didasarkan kepada “scientific spirit and social responsibility”. Upaya ini perlu terus dikaji dan ditunjukkan kepada masyarakat. Artinya, apakah model pembangunan dengan mengembangkan Sentra Bisnis UKM di Indonesia ini telah mampu menjawab tantangan mensejahterakan rakyat?.
Di Indonesia UMKM (usaha mikro) tergolong jenis usaha marginal, yang antara lain ditunjukkan oleh penggunaan teknologi yang relatif sederhana, tingkat modal dan kadang akses terhadap kredit yang rendah, serta cenderung berorientasi pada pasar lokal. Studi-studi yang dilakukan di beberapa negara menunjukkan bahwa UMKM (usaha mikro) mempunyai peranan yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja melalui penciptaan lapangan pekerjaan, penyediaan barang dan jasa dengan harga murah, serta mengatasi masalah kemiskinan. Di samping itu, UMKM (usaha mikro) juga merupakan salah satu komponen utama pengembangan ekonomi lokal.
Dari hasil program dan keinginan masyarakat, saat ini usaha kecil dan menengah yang ada di Kota Malang semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari pertambahan UMKM yang ada di Kota Malang tidak luput dari kendala dan masalah yang bisanya menyerang UMKM, sehingga pengembangan UMKM menjadi lambat perkembangannya. Hingga saat ini perkembangan dari UMKM maupun produk apa yang menjadi unggulan serta bagaimana UMKM yang ada bisa bertahan menghadapi persaingan global masih belum diketahui.
Oleh karena itu, maka perlu dilakukan studi untuk mengetahui bagaimana perkembangan Sentra Bisnis UKM yang ada di Kota Malang, faktor pendukung dan kendala-kendala pengembangan UMKM3 saat ini dihadapi, keberhasilan usaha untuk merumuskan bentuk model pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang efektif. 


Tujuan Penulisan

Makalah ini bertujuan untuk:
1.         Mengetahui starategi pengembangan ekonomi lokal di daerah Kota malang
2.         Sebagai syarat Mata Kuliah Manajemen Sumberdaya Alam dan Lingkungan.



 STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL

Perkembangan UMKM di Kota Malang, secara umum meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja untuk memasuki wilayah UMKM. Kondisi tersebut sebagian dari potensi yang dimiliki oleh UMKM. Walaupun secara ekonomi UMKM memiliki kontribusi yang nyata bagi ekonomi keluarga tidak berarti UMKM berjalan mulus, berbagai permasalahan juga banyak dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan usahanya. Beragamnya permasalahan UMKM secara eksternal tidak terlepas dari berbagai masalah yang sedang melilit perekonomian kita secara makro dan masih lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM. Selama ini program pengembangan UMKM yang sebatas program, tanpa keberlanjutan yang nantinya dapat membantu kemandirian UMKM tersebut. Namun secara internal, berdasarkan hasil pemetaan dapat dilihat berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh UMKM pengrajin. Berdasarkan hasil pemetaan menunjukkan bahwa sejumlah 70,4% mengalami berbagai masalah internal dalam menjalankan usahanya, sedangkan sejumlah ada yang lain seperti UMKM belum mengalami permasalahan yang berarti dalam menjalankan usahanya. Sedangkan masalah yang dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan usahanya terbanyak yakni sejumlah 41,88% dari jumlah.
UMKM yang mengalami masalah diakibatkan dari sisi permodalan dan berikutnya diikuti oleh permasalahan internal lainnya di antaranya persaingan sebanyak 19,46% dan sepi pelanggan 15,65%.  Berdasarkan detail konsep desain pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka bagian-bagian yang harus menjadi perhatian penting dan selalu menjadi pijakan dalam melaksanakan kegiatan antara lain:
1.      Masukan, dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, maka hal yang menjadi dasar sekaligus masukan adalah potensi dan kelemahan yang dimiliki masing-masing wilayah;
2.      Perencanaan, dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, maka dibutuhkan institusi/kelembagaan yang diharapkan menjadi inisiator/perencana program pengembangan ekonomi lokal;
3.      Program Intervensi, dalam rangka percepatan pengembangan ekonomi lokal, maka diperlukan program intervensi yang diharapkan dapat memacu tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis lokal (UMKM);
4.      Metode Kegiatan, dibutuhkan strategi intervensi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal (UMKM);
5.      Keluaran, adapun keluaran yang diharapkan dari pengembangan ekonomi lokal (UMKM), antara lain:
a)      Produk unggulan wilayah bernilai ekonomi tinggi;
b)      Jaringan pemasaran produk;
c)      Tumbuhnya usaha mikro yang handal;
d)     Manajemen pengelolaan usaha yang baik;
e)      Pertumbuhan ekonomi wilayah.

Dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat, faktor kunci yang harus dilakukan yakni bagaimana menumbuh-kembangkan kegiatan ekonomi masyarakat (UMKM). Langkah konkrit yang nampaknya perlu dilakukan antara lain dengan: pelatihan dan pendampingan masyarakat dalam menciptakan atau mengelola usaha ekonomi di pedesaan, memikirkan bentuk-bentuk Kemitraan Usaha bagi usaha ekonomi, memfasilitasi akses permodalan usaha, penggunaan teknologi tepat guna dan peningkatan kualitas. Detail langkah pengembangan ekonomi lokal dapat dilihat pada Gambar 2.


































Berdasarkan detail model pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengusaha mikro (UMKM), maka tahapan Pengembangan Ekonomi Lokal terbagi dalam 4 tahap. Setiap tahapan merupakan bagian program yang harus diselesaikan dengan baik dan utuh, sehingga menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya. Adapun keempat tahap tersebut adalah:
1.      Tahap Perencanaan,
a)      Identifikasi Prioritas Kegiatan Ekonomi yang Memiliki Daya Saing;
b)      Identifikasi Prioritas dalam Menciptakan Lingkungan Usaha yang Kondusif;
c)      Perumusan Rencana Pengembangan Ekonomi Kawasan;
d)     Penyusunan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Operasional;
2.      Tahap Pelaksanaan dan Penguatan,
a)      Sosialisasi Program di Tingkat Kabupaten;
b)      Musyawarah Desa (Musdes); kegiatan ini merupakan;
c)      Peningkatan kapasitas kelembagaan;
d)     Menfasilitasi dan mendampingi masyarakat;
e)      Membentuk Kemitraan Stakeholders;
f)       Mempromosikan Klaster;
g)      Penguatan Kelembagaan Pengelola Pengembangan Ekonomi Lokal;
3.      Tahap Pemandirian, Tahap pemandirian adalah tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan dan penguatan yang bertujuan untuk mendorong kinerja kelembagaan ekonomi masyarakat agar dapat menjalankan kegiatan pengembangan ekonomi kawasan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Tahap pemandirian difokuskan pada pengembangan SDM, modal usaha dan jaringan pemasaran produk. Pengelolaan pada tahap ini dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat, dengan pembinaan dan pengawasan berkala dari pemerintah daerah;
4.      Pengendalian Program, Pengendalian program dilaksanakan untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip, sistem dan prosedur yang telah ditetapkan, berhasil secara optimal, dan mempunyai dampak yang cukup strategis. Pengendalian program meliputi pelaporan, pengawasan publik, monitoring dan evaluasi.
5.      Pendampingan, Pendampingan dilaksanakan untuk memfasilitasi pengelolaan program sehingga dapat berjalan secara optimal sesuai dengan mekanisme, sistem dan prosedur yang ada.
Dengan tujuan, keluaran, prinsip pendekatan dan tahapan yang telah disebutkan di atas, Pengembangan Ekonomi Lokal masih memerlukan beberapa hal berikut ini agar bisa diterapkan dengan baik.
1.      Komitmen yang kuat dari bupati/walikota dan pemimpin pemerintahan dan usaha di tingkat lokal;
2.      Semangat dan upaya yang keras dari pemerintah dan bisnis dalam menerapkannya;
3.      Kemauan stakeholders untuk membentuk kemitraan dan menyerahkan sepenuhnya waktu dan upaya yang tersedia;
4.      Adanya Participatory Planning Advisor (PPA) untuk mengkoordinir kegiatan dan mendukung kemitraan stakeholders;
5.      Adanya profesional atau tenaga ahli selaku pendamping dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dalam mendampingi stakeholders dan memfasilitasi proses;
6.      Adanya dukungan dana untuk kegiatan kemitraan stakeholders berikut dana untuk merekrut PPA dan profesional yang dibutuhkan.

 Permasalahan yang sedang dihadapi oleh UMKM seperti masalah internal dalam menjalankan usahanya, masalah diakibatkan dari sisi permodalan Kebutuhan akan modal bagi para UMKM menunjukkan kebutuhan modal usaha dalam bentuk bantuan kredit. Namun terdapat UMKM yang teridentifikasi yang tidak membutuhkan kredit dengan berbagai alasan antara lain kesulitan untuk membayar, kesulitan akses terhadap lembaga keuangan, masih tingginya suku bunga lembaga keuangan serta keinginan untuk mendapatkan bantuan modal lunak (dengan bunga ringan).



DAFTAR PUSTAKA


Hidayatulloh S, Djaka T. 2011. Model Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal (Studi pada pengrajin Kota Malang). Jurnal Ekonomi Vol 4 No 1 : 33-37.































Tidak ada komentar:

Posting Komentar