Senin, 27 Juli 2015

Coopetition Usaha Mikro Kelompok Usaha Mandiri Mayarakat (KUMM) Desa Bantar Kambing



Coopetition Usaha Mikro Kelompok Usaha Mandiri Mayarakat (KUMM)
Desa Bantar Kambing
Oleh : Cici Anggara, S.pi 


Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan yaitu kecendrungan pertama dimana proses pemberdayaan menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Sedangkan kecenderungan kedua menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog. Aliran ini menitik beratkan pada sikap dan pendapat yang berorientasi pada jargon antisistem, antistruktur, dan antideterminisme yang diaplikasikan pada dunia kekuasaan. Pemahaman konsep pemberdayaan oleh masing-masing individu secara selektif dan kritis dirasa penting, karena konsep ini mempunyai akar historis dari perkembangan alam pikiran masyarakat dan kebudayaan barat. 
Pemberdayaan  ekonomi di titik beratkan kepada para pelaku UMKM. Pemberdayaan UMKM biasanya adalah  pengembangan sistem pendukung usaha KUMKM, Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif, Pemberdayaan usaha KUMKM, dan Peningkatan kualitas kelembagaan. Konsep pemberdayaan yang diaplikasi dalam studi-studi punya kecenderungan yang sama, yaitu sebagai upaya penguatan dan pembinaan sektor UMKM yang bersifat kelembagaan dan mencakup enam aspek: produksi, teknologi, pemasaran, manajerial, modal, dan kewirausahaan. Artinya, basis analisis konsep pemberdayaan selalu berdimensi ekonomi. UMKM perlu diberdayakan untuk menciptakan keunggulan dalam bersaing seperti menghasilkan produk-produk yang dapat memenuhi kebutuhan dan memuaskan keinginan konsumen.
Akhir tahun 2015 UMKM akan menghadapi pasar bebas Asia tenggara atau di sebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang mengharuskan semua pelaku UMKM memiliki kemampuan persaingan (competitive). Lingkungan bisnis yang kompetitif dan global pada belakangan ini menyebabkan UMKM harus benar-benar mampu bersaing dalam hal efisiensi, inovatif, penetapan harga, pengembangan usaha, dan lain-lain. Tingkat persaingan tersebut semakin tajam sejalan dengan semakin derasnya arus informasi, serta pesatnya perkembangan teknologi. Untuk dapat bertahan dalam arena persaingan, UMKM memerlukan strategi bersaing yang tepat. Suatu usaha akan dapat memenangkan persaingan apabila usaha tersebut memiliki keunggulan bersaing (competitive advantage). Kondisi inilah yang mendorong setiap pelaku UMKM berusaha untuk meningkatkan keunggulan bersaing.
Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat (KUMM) adalah salah satu kelompok pemberdayaan masyarakat beralamatkan di Bantar Kambing Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor. Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat (KUMM) memiliki anggota kelompok UKM 20 orang angggota. KUMM ini merupakan program pemberdayaan oleh Lembaga kemanusiaan nasioanal PKPU. PKPU memberikan intervensi modal usaha kepada para UMKM di desa Bantar kambing. Selain intervensi modal, para anggota KUMM diberikan training kewirausahaan, intervensi akses pasar serta meningkatkan produktivitas usaha. masing-masing anggota KUMM diberikan intervensi modal untuk mendukung permodalan usaha para pelaku UKM, akan tetapi secara pertanggung jawabannya dilakukan secara berkelompok.
Pemberdayaan Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat (KUMM) Bina karya Sejehtera bukan saja oleh LSM tetapi Pemerintah daerah, Aparatur Desa juga ikut terlibat dalam usaha meningkatkan kesejehteraan masyarakat desa Bantar Kambing. dalam kelompok ini dibentuk kelembagaan organisasi untuk menjalankan fungsi organisasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. dalam menjalankan aktivitas keuangan para pelaku UKM diberikan pelatihan keuangan berdasarkan SOP PKPU. Manajemen keuangan mirip dengan perkoperasian seperti ada simpanan wajib, simpanan sukarela, simpanan pokok dan lain-lain. KUMM Bina Karya Sejehtera melalui lembaga-lembaga pemberdayaan memang di siapkan untuk dibentuk menjadi sebuah perkoperasian, model KUMM yang berjalan ini pada dasarnya adalah pra koperasi (masa persiapan).
Pelaku UMKM di KUMM Bina Karya Sejehtera memproduksi olahan rumah tangga yang mengoptimalkan hasil pertanian desa, sehingga bisa dikatakan program KUMM ini adalah bagian dari pengembangan ekonomi lokal. Barang produksi para UMKM diantaranya 10 orang dengan jenis usaha yang sama yaitu memproduksi kripik singkong, tape uli, rengginang, renggining. 5 orang dengan jenis usaha yang sama pembuat kue-kue basah dan 5 orang dengan jenis usaha yang sama para pedagang keliling.
Masing-masing pelaku UMKM tentunya memiliki potensi dan memiliki perencanaan usaha. Mereka saling berkompetisi dalam memasarkan produknya. Tak pelak, persaingan ushapun pun terjadi. Masing-masing membangun  tagline sebagai bahasa komunikasi kepada para konsumen. kompetisi ini tidak cukup kalau dilakukan sendirian. Perlu adaya kerjasama antar pelaku UMKM untuk memajukan bisnis yang sedang di jalankan.
Konsep bisnis yang dijalankan oleh para pelaku UMKM di KUMM ini mengedepankan kerjasama yang berkeadilan. Dalam Kelompok terdapat investasi-investasi berupa alat yang bisa mendukung dalam produktivitas setiap anggota, namun dalam proses produksi dan pemasaran menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Setiap pelaku UMKM memiliki konsumen masing-masing dan unit pemasaran masing-masing. Jika salah satu diantara mereka yang kehabisan stok barang maka meminta kepada anggota lain yang masih memiliki stok barang begitupun dalam hal perolehan bahan dasar produksi. Selain pemasaran yang dilakukan oleh masing-masing anggota KUMM, PKPU mengintervensi toko bersama untuk memasarkan hasil produk anggota. setiap anggota berhak menitipkan produk ke toko bersama tersebut.
Pelaku UMKM harus mampu bersaing satu sama lain dengan membuat sesuatu yang unik berorientasi pasar dan konsumen. Produk dari industri kreatif memerlukan strategi pemasaran yang baik tidak hanya dari industri tapi juga  peran serta pemerintah sangat berpengaruh agar produk lokal industri kreatif kecil dan menengah dapat diminati tidak hanya warga lokal tapi juga warga negara asing. Namun perlu di waspadai oleh pengelola program pemberdayaan terkait dengan persaingan yang terjadi diantara pelaku UMKM. Pengelola program pemberdayaan harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar masyarakat tidak hanya sejehtera secara mandiri namun secara bersama-sama.
Peran penting pemerintah dalam mencipatakan iklim usaha yang kondusif agar terwujud persaingan yang tidak saling merugikan (coopetition) diantara pelaku UMKM, sehingga selain mempersiapkan kemampuan bersaing menghadapi MEA 2015 tetapi juga mempersiapkan mental entrepreneur yang memiliki etika bisnis yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar